Hydrocarbon Refrigerant

Synthetic Refrigerant, seperti :

  • Chloro Fluoro Carbon, dikenal dengan CFC
  • Hydro Chloro Fluoro Carbon, dikenal dengan HCFC
  • Hydro Fluoro Carbon, dikenal dengan HFC

yang di Indonesia lebih familiar dengan nama Freon. Freon sudah diaplikasikan di Indonesia selama lebih dari 70 tahun. Yang ternyata kemudian ditemukan bahwa dari ketiga jenis gas ini mempunyai kelemahan, baik secara teknik, lingkungan dan ekonomi, dan yang paling penting dari semua itu, refrigeran sintetic sangat membahayakan mahluk hidup baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek.

Pemerintah Indonesia telah melarang dan membatasi penggunaan ketiga jenis refrigeran ini, yang, yang secara praktek dimulai dari tahun 2007. Akibat adanya peraturan baru ini, maka harus ada alternatif pengganti refrigeran yang ramah lingkungan, maka dibuatlah refrigeran alami yang ramah lingkungan, yaitu Hydrocarbon Refrigerant. Hydrocarbon Refrigerant dibuat untuk menggantikan refrigeran-refrigeran lain yang sangat merusak lingkungan.

Pada tahun 1985-1988 dipublikasikan tentang ditemukannya fenomena perusakan lapisan ozon yang salah satunya disebabkan oleh penggunaan freon (refrigerant) R12 pada sistem AC Mobil. Dari sini berkembang untuk mengatur penggunaan dan jadwal produksinya sehingga semaksimal mungkin tidak lagi menggunakan freon R12 pada mobil-mobil yang diproduksi sejak 1989.

Hingga tahun 1995 sudah dicapai hingga penggunaan freon R12 sudah kurang dari 50% pada industri otomotif saat itu, bahkan papda tahun 1997 dilaporkan tidak lebih dari 15% produksi otomotif yang masih menggunakan freon R12 tersebut pada sistem AC nya.
Targetnya adalah tahun 2000 lalu semua produksi otomotif tidak lagi diperbolehkan menggunakan Freon R12 pada produksi barunya.

Untuk konsekuensi di atas, dibuatlah freon pengganti R12 tadi, yaitu R134a dengan tetap memiliki sifat yang sama dengan R12 yaitu antara lain:

  • Merupakan senyawa kimia utama yang stabil untuk membawa panas dan tidak mudah terbakar.
  • Memiliki karakteristik tidak berbau, tidak berwarna dan tidak bersifat korosif juga tidak beracun.

Pada freon R134a dibuat agar seminimal mungkin tidak menipiskan lapisan ozon.

Karakter Molekul R12 (CCI2F2), diameter = 4,4Å

Karakter Molekul R134a (HC2HCF3), diameter = 4,2Å

Maka :

Akan terlihat perbedaan karakter molekul R134a yang lebih kecil dibanding R12

Regulasi Pemerintah Untuk Produk Ramah Lingkungan

PERKEMBANGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH

1. Di Bidang Energi

  • Inpres No. 10 / 2005 tentang penghematan energi
  • Peraturan Menteri ESDM No. 031 / 2005 tentang tata cara pelaksanaan penghematan energi.

2. Penghapusan BPO & GRK

  • Keppres RI No. 23 / 1992 (mengenai perlindungan lapisan ozon)
  • UU No. 17 / 2004 (mengenai Pemanasan Global)

3. Pengutamaan penggunaan produk dalam negeri

  • Nota Nesepakatan antara Menteri Perindustrian & Menteri Negara BUMN No. 581/MBU/2005
  • Surat edaran Meneg BUMN kepada Direksi BUMN hal penggunaan produk lokal

DIBIDANG ENERGI

  • Inpres No. 10 / 10 Juli 2005 ? Tentang Penghematan Energi
  • Penghematan pendingin ruangan (AC) di gedung perkantoran dan/atau bangunan yang dikelola pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD
  • Peraturan Menteri ESDM No. 0031/ 22 Juli 2005 ? Tentang Tata Cara Penghematan Energi yang terkait dengan AC a.l :
  • Pengaturan setting temperatur AC dan waktu pengoperasian
  • Penggunaan produk dan teknologi hemat energi
  • Peraturan pemerintah No. 36 tahun 2005, tentang pengaturan pelaksanaan UU No. 28 tahun 2002, tentang “Bangunan Gedung”, tgl 10 September 2005.

DIBIDANG LINGKUNGAN HIDUP

  • Keputusan Presiden RI No. 23 tahun 1992, ditindaklanjuti dengan
  • SK Memperindag RI No. 110/MPP/Kep/1/1998
  • SK Memperindag RI No. 111/MPP/Kep/1/1998

Batas penggunaan CFC/Freon : 2007

  • UU RI No. 17 / 2004, tentang perubahan iklim termasuk pembatasan Emisi gas rumah kaca.
  • Peraturan Presiden RI No. 33 tahun 2005, Beijing Amendment, pengendalian produksi dan perdagangan HCFC

DIBIDANG PENGUTAMAAN PRODUK DALAM NEGERI

  • Surat Edaran Menteri Negara BUMN kepada Direksi BUMN No. SE-02/BBU/2006 tgl 23 Januari 2006

(Perusahaan BUMN & Anak perusahaan dilingkungan BUMN mengutamakan produk dalam negeri)

  • Nota kesepakatan antara Menteri Perindustrian dan Menteri Negara BUMN No. 522/M-IND/12/2005 dan No. 581/MBU/2005 tanggal 28 Desember 2005

Mengapa Harus Hydrokarbon Refrigerant?

Harga energi yang berasal dari BBM dan Listrik, akan terus meningkat sejalan dengan semakin langkanya sumber energi yang berasal dari minyak bumi (tak terbarukan).

Selain mengupayakan mencari sumber energi baru (diversifikasi) maka sumber energi yang ada perlu dihemat melalui program penghematan energi (konservasi energi).

Perubahan iklim global yang berdampak pada tatanan kehidupan dipermukaan bumi yang dipengaruhi oleh perubahan struktur lapisan ozon & efek rumah kaca di atmosfir yang disebabkan oleh bahan-bahan yang dilepas dari bumi.

Kepedulian Lingkungan & Energi telah menjadi perhatian global dalam perumusan berbagai kebijakan pembangunan di setiap Negara, termasuk di Indonesia.

Dan salah satu bahan-bahan yang meyebababkan hal tersebut adalah terlalu banyaknya penggunaan meningkatnya syntetic refrigerant atau bahan pendingin buatan, yaitu bahan pendingin/refrigerant yang mengandung H (Hidro), C (Chloro), F (Fluoro) dan C (Carbon) atau lebih dikenal dengan HCFC dan CFC dan di Indonesia lebih dikenal dengan istilah Freon (R-12, R22, R134a).

Bahan Pendingin yang mengandung FLUOR (Freon)

1. R-12, CFC (Chloro Fluoro Carbon)

  • Refrigerator (Kulkas)
  • Water Dispenser
  • AC Mobil (< 1993)

2. R-22, HCFC (Hidro Chloro Fluoro Carbon)

  • AC Ruangan/Gedung (AC Split, AC Window)
  • AC Sentral/Chiller

3. R-134a, HFC (Hidro Fluoro Carbon)

  • Refrigerator (Kulkas)
  • Water Dispenser
  • AC Mobil (< 1993)
  • AC Central/Chiller

Kelemahan Bahan Pendingin Sintetis (CFC,HCFC,HFC)

1. CFC – R12 dan HCFC – R22

  • Merusak Lapisan Ozon
  • Menimbulkan Pemanasan Global
  • Beracun

2. HFC – R134a

  • Menimbulkan Pemanasan Global
  • Beracun

Apa yang Harus Kita Lakukan Untuk Mengurangi Pemanasan Global dan Efek Rumah Kaca

  1. Tidak menggunakan bahan pendingin sintetis pada peralatan pendingin (AC, Kulkas, dll) di rumah tangga.
  2. Menggunakan bahan pendingin alternative pengganti yang ramah lingkungan, dan di pasaran sudah tersedia bahan pendingin hydrocarbon, baik produk dalam negeri (Pertamina) ataupun import.

Prinsip Kerja AC Mobil Anda

Sistem kerja AC terdiri dari bagian yang berfungsi untuk menaikkan dan menurunkan tekanan supaya penguapan dan penyerapan panas dapat berlangsung.Sistem kerja AC dapat diuraikan sebagai berkut :

SISTEM AC MOBIL

  1. Zat pendingin bertekanan tinggi dari kompresor berupa gas.
  2. Zat pendingin yang sudah didinginkan oleh kondensor berubah bentuk dari gas menjadi cair.
  3. Zat pendingin yang telah diturunkan tekanannya oleh katup ekspansi, berubah bentuk menjadi uap.
  4. Zat pendingin yang telah menyerap panas pada evaporator berubah bentuk menjadi gas.
  5. Zat pendingin yang berbentuk gas diberi tekanan oleh kompresor sehingga beredar dalam sistem AC,karena adanya tekanan maka zat pendingin menjadi panas.
  6. Kondensor akan medinginkan zat pendingin tersebut (kondensasi),sementara tekanan zat pendingin masih tetap tinggi dan berubah bentuk menjadi cair.

POSISI PARTS AC MOBIL DALAM SYSTEM

POSISI PARTS AC MOBIL


Asal Mula Orang Menggunakan AC Mobil

Sejak diciptakannya mobil dengan ruang penumpang tertutup, muncul pemikiran orang tentang bagaimana caranya agar ruangan dalam mobil tersebut tidak panas,gerah dan pengap. Beberapa usaha telah dilakukan, antara lain dengan memberi ventilasi udara dalam mobil.

KIPAS DALAM MOBIL

Namun cara ini masih belum memuaskan karena udara yang masuk dari luar malah justru menimbulkan masalah baru, sebagai contoh masuknya debu-debu dari jalan ke dalam mobil. Mengingat cara ini masih dipandang kurang efektif, kemudian orang mencoba memasang kipas di dalam mobil. Pemasangan kipas angin ternyata hasilnya cukup lumayan , karena kipas angin bisa mengurangi rasa gerah pada saat melakukan perjalanan. Namun seiring berjalanannya waktu penggunaan kipas angin pun ternyata belum memadai dan menyebabkan munculnya lagi keluhan orang, yakni jika terjadi kemacetan di jalan yang cukup padat, udara di dalam mobil masih terasa panas, sehingga jendela mobil masih harus di buka. Akibatnya , keamanan dan keselamatan penumpang menjadi kurang terjamin setelah bebagai cara itu dilakukan , kemudian muncul cara lain yang paling efektif untuk mengurangi rasa panas,gerah dan pengap di dalam mobil yakni dengan memasang AC (Air Conditioning).

KABIN MOBIL BER-AC

Sistem penyejuk udara atau AC sudah menjadi kebutuhan yang tergolong penting bagi penumpang, baik bagi penumpang mobil angkutan umum maupun pribadi. Dengan menggunakan AC di samping memperoleh kenyamanan, keamanan penumpang pun akan lebih terjamin karena pintu dan jendela mobil harus ditutup pada saat AC dihidupkan. Itulah sebabnya pemasangan AC pada mobil-mobil sekarang ini semakin banyak. Hal ini juga telah membuka lapangan kerja baru di bidang servis dan reparasi AC mobil.

Fungsi AC pada mobil adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan udara sejuk di dalam ruangan mobil.
  1. Menghndari udara kotor masuk ke dalam ruangan mobil.

  2. Menghilangkan kondensasi pada kaca mobil dengan cepat terutama saat hujan dan udara lembab/pengembunan.

Copyright © 2009, OmegaAcMobil.com - All Rights Reserved.